Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PIKK wajib memiliki sistem dan prosedur kerja dalam: a. pelaksanaan kegiatan usaha PIKK; dan b. pengelolaan Konglomerasi Keuangan.
Your Correction