Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberlakuan ketentuan pengumuman melalui situs web yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas kewajiban pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) huruf b ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction