Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengalihan saham yang dilakukan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c wajib memenuhi ketentuan: a. dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan RUPS; b. dilaksanakan dalam batas waktu pengalihan saham hasil pembelian kembali; c. mengumumkan keterbukaan informasi tentang rencana pengalihan saham pembelian kembali melalui cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c bersamaan dengan pengumuman RUPS; d. dalam hal terdapat perubahan atau penambahan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perubahan atau penambahan informasi tersebut diumumkan paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan RUPS; dan e. keterbukaan informasi atas pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c dilakukan bersamaan dengan pengumuman RUPS, yang paling sedikit memuat: 1. latar belakang pembelian kembali saham yang akan dialihkan dengan cara sebagaimana dimaksud Pasal 21 huruf c meliputi: a) tanggal persetujuan RUPS pembelian kembali saham; b) periode pelaksanaan pembelian kembali saham, c) realisasi pembelian kembali saham; d) sumber saham hasil pembelian kembali yang akan dialihkan; e) batas waktu pengalihan saham hasil pembelian kembali; dan f) jumlah saham yang akan dialihkan; 2. tujuan pengalihan saham dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c; 3. persyaratan karyawan, direksi dan/atau dewan komisaris sebagai pihak yang berhak menerima saham; 4. rencana periode pelaksanaan (exercise); 5. harga pelaksanaan atau metode perhitungan harga pelaksanaan saham; 6. jumlah atau besaran pembayaran oleh karyawan, direksi, dan/atau dewan komisaris Perusahaan Terbuka; 7. proforma struktur permodalan sebelum dan setelah periode pelaksanaan (exercise); dan 8. ketentuan lock up, jika terdapat ketentuan lock up.
Your Correction