Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Perusahaan Terbuka belum juga dapat menyelesaikan kewajiban pengalihan saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1), Perusahaan Terbuka wajib menyelesaikan pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
Your Correction