Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2023 tentang PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
OJK MENETAPKAN tata cara penilaian kemampuan dan kepatutan yang berbeda bagi pihak yang ditunjuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka penanganan BPR atau BPR Syariah dalam resolusi.
Your Correction