Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 27-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 27-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang SAHAM BONUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Terbuka yang akan melaksanakan pembagian Saham Bonus wajib memuat asal Saham Bonus dalam laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik.
Your Correction