Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERBAN Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction