Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERBAN Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai Liabilitas yang diperhitungkan dalam perhitungan Tingkat Solvabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction