Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERBAN Nomor 26 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2024 tentang PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) SKBDN diterbitkan dalam mata uang Rupiah. (2) Dalam hal SKBDN terkait dengan transaksi perdagangan internasional, SKBDN dapat diterbitkan dalam valuta asing.
Your Correction