Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERBAN Nomor 26 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2024 tentang PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerbitan Bank Garansi oleh Bank Umum dapat dilakukan kepada aplikan bukan penduduk dengan memenuhi persyaratan: a. memperoleh kontra garansi dari bank di luar negeri yang bonafide, tidak termasuk cabang dari Bank Umum yang menerbitkan Bank Garansi yang berada di luar negeri; atau b. terdapat jaminan 100% (seratus persen) agunan tunai dari nilai garansi yang diberikan.
Your Correction