Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

PERBAN Nomor 26 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2024 tentang PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank menyesuaikan kebijakan dan prosedur perkreditan atau pembiayaan dalam melakukan dan/atau menerima pengalihan piutang paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Otoritas Jasa ini mulai berlaku.
Your Correction