Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 26 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2023 tentang PENGGUNA STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INTERNASIONAL DI PASAR MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengguna SAK Internasional dilarang menyusun laporan keuangan bertujuan umum berdasarkan Ketentuan Akuntansi bagi Perusahaan Terbuka Tercatat di Lebih dari 1 (satu) Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Your Correction