Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 25 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
DPS wajib menjaga segala data dan informasi terkait BPR Syariah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction