Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perusahaan berbentuk venture capital corporation sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a wajib menggunakan nama Dana Ventura yang menggambarkan: a. nama Perusahaan; dan b. nama yang mencirikan kegiatan atau tujuan investasi Dana Ventura, dalam setiap Dana Ventura yang dibentuk. (2) Perusahaan berbentuk venture capital corporation sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a harus menggunakan nama Dana Ventura yang: a. berbeda dengan nama Dana Ventura lain; dan b. tidak mengandung informasi yang belum tentu benar.
Your Correction