Correct Article 22
PERBAN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH
Current Text
Untuk memperoleh izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Perusahaan berbentuk venture capital corporation sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a harus mengajukan permohonan izin untuk setiap Dana Ventura kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan melampirkan dokumen paling sedikit:
a. uraian mengenai Dana Ventura yang akan dikelola yang mencakup paling sedikit:
1. nama Dana Ventura;
2. target nilai Dana Ventura yang akan dikelola;
3. jangka waktu pengumpulan dana kelolaan Dana Ventura;
4. fokus alokasi dan penyaluran Dana Ventura;
5. target investor potensial; dan
6. nama Bank Kustodian;
b. uraian mengenai sumber daya manusia Perusahaan yang dilengkapi dengan jumlah dan komposisi sumber daya manusia di masing-masing divisi dan struktur organisasi Perusahaan yang dilengkapi dengan uraian mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang masing-masing divisi;
c. rencana perjanjian pembentukan Dana Ventura, yang paling sedikit memuat hak dan kewajiban para pihak;
dan
d. prosedur operasional standar terkait pengelolaan Dana Ventura.
Your Correction
