Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 24 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPR Syariah wajib membentuk CKPN sesuai standar akuntansi keuangan.
Your Correction