Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Pemeringkat Efek dilarang memiliki atau melakukan transaksi pada Efek yang menimbulkan benturan kepentingan dengan kegiatan Pemeringkatan.
Your Correction