Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERBAN Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Pemeringkat Efek wajib mengadministrasikan, menyimpan, dan memelihara dokumen yang meliputi catatan, pembukuan, data dan informasi, atau keterangan yang dibuat atau diterima berkaitan dengan kegiatan operasionalnya dalam bentuk dokumen cetak atau dokumen elektronik.
Your Correction