Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Pemeringkat Efek wajib memiliki dan menerapkan pedoman perilaku dalam melakukan kegiatan Pemeringkatan berdasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Your Correction