Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 24-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN DALAM BIDANG AKUNTANSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Alamat surat pernyataan manajemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b harus ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Akuntan Publik yang melaksanakan audit atas laporan keuangan yang disajikan dalam Prospektus.
Your Correction