Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERBAN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan Berkala tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b berupa Laporan Tahunan, dan Laporan Berkala triwulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a berupa Laporan Keuangan Publikasi, disusun dalam Bahasa INDONESIA.
Your Correction