Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 23-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA KLIRING DAN PENJAMINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini wajib dimasukkan sebagai ketentuan dalam anggaran dasar Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Your Correction