Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 22 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila batas waktu penyampaian Laporan jatuh pada hari Sabtu, hari Minggu, dan/atau hari libur lain, Laporan disampaikan pada hari kerja berikutnya.
Your Correction