Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 22 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank dan KPBLN dinyatakan menyampaikan Laporan pada tanggal diterimanya Laporan pada Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction