Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana anggaran tahunan dan penggunaan laba Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib berpedoman pada prinsip efisiensi Pasar Modal dan ditujukan untuk: a. menyelenggarakan peningkatan pelayanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi secara teratur, wajar, dan efisien; b. meningkatkan kegiatan penyelesaian Transaksi Bursa secara pembukuan yang aman; dan c. mengembangkan sistem keamanan penyimpanan Efek.
Your Correction