Correct Article 3
PERBAN Nomor 21 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Laporan Berkala Dana Pensiun
Current Text
Laporan Bulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a bagi DPPK memuat informasi laporan keuangan bulanan dan informasi lain yang diperlukan.
Your Correction
