Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2023 tentang LAYANAN DIGITAL OLEH BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk dan/atau jasa milik mitra Bank dalam menyelenggarakan Layanan Digital oleh Bank berdasarkan perjanjian kerja sama antara Bank dan mitra Bank. (2) Penggunaan logo dan/atau atribut Bank dalam dokumen pemasaran hanya bertujuan untuk menunjukkan kerja sama antara Bank dan mitra Bank sesuai dengan dokumen perjanjian kerja sama.
Your Correction