Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 21-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 21-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA BURSA EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana anggaran tahunan dan penggunaan laba Bursa Efek wajib berpedoman pada prinsip efisiensi Pasar Modal dan ditujukan untuk: a. meningkatkan sistem dan sarana perdagangan Efek; b. meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap anggota Bursa Efek; c. mengembangkan sistem pencatatan Efek yang efisien; d. mengembangkan sistem kliring dan penyelesaian Transaksi Bursa; e. meningkatkan pelayanan sistem informasi; f. melakukan kegiatan pengembangan Pasar Modal melalui kegiatan promosi dan penelitian; dan g. meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.
Your Correction