Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2023 tentang PRODUK ASURANSI YANG DIKAITKAN DENGAN KREDIT ATAU PEMBIAYAAN SYARIAH DAN PRODUK SURETYSHIP ATAU SURETYSHIP SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Umum Syariah dapat menerapkan subrogasi untuk produk Suretyship dan Suretyship Syariah. (2) Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang menerapkan subrogasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki prosedur standar untuk pelaksanaan subrogasi. (3) Hasil pemulihan kerugian berdasarkan subrogasi dibagi antara Perusahaan Asuransi Umum atau Perusahaan Asuransi Umum Syariah dan Kreditur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan kewajaran.
Your Correction