Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2023 tentang PRODUK ASURANSI YANG DIKAITKAN DENGAN KREDIT ATAU PEMBIAYAAN SYARIAH DAN PRODUK SURETYSHIP ATAU SURETYSHIP SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Asuransi Jiwa dan Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah dilarang menerapkan subrogasi untuk produk Asuransi Jiwa Kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan produk Asuransi Jiwa Pembiayaan Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2).
Your Correction