Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atas bank kustodian, manajer investasi, bank, dan/atau perusahaan pembiayaan yang ditunjuk oleh BP Tapera dalam rangka pengelolaan Dana Tapera, mengacu pada mekanisme pengawasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sektoral masing-masing.
Your Correction