Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 20-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, penyusunan laporan keuangan Perusahaan Efek untuk periode laporan keuangan sebelum 1 Januari 2022 mengacu pada SAK terkini.
Your Correction