Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 20-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 20-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang KONTRAK PERWALIAMANATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kontrak Perwaliamanatan wajib mengatur ketentuan mengenai sanksi yang berkaitan dengan tidak dipenuhinya kewajiban dalam Kontrak Perwaliamanatan dari Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang diterbitkan secara jelas.
Your Correction