Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 19-pojk-05-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 19-pojk-05-2021 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN USAHA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LKM yang menjalankan kegiatan pengelolaan Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) wajib: a. mengadministrasikan Simpanan Penyimpan; dan b. memberikan tanda bukti Simpanan.
Your Correction