Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 19-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 19-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang BANK UMUM YANG MELAKUKAN KEGIATAN SEBAGAI WALI AMANAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal permohonan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 memenuhi persyaratan, paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan secara lengkap, Otoritas Jasa Keuangan MENETAPKAN surat tanda terdaftar Bank Umum sebagai Wali Amanat.
Your Correction