Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PENERBITAN DAN PERSYARATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (5), dalam perjanjian perwaliamanatan atau perjanjian yang berkaitan dengan kepentingan pemegang EBUS Terkait Keberlanjutan dapat diatur mengenai Pihak yang bertindak sebagai penanggung.
Your Correction