Correct Article 59
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PENERBITAN DAN PERSYARATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN
Current Text
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2023
KETUA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MAHENDRA SIREGAR
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
LAMPIRAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENERBITAN DAN PERSYARATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN
Format 1
PERNYATAAN KOMITMEN EMITEN ATAU PENERBIT UNTUK MENGGUNAKAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM ATAU PENERBITAN TANPA PENAWARAN UMUM EBUS LINGKUNGAN, EBUS SOSIAL, DAN EBUS KEBERLANJUTAN PADA KUBL DAN/ATAU KUBS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini (direktur utama/anggota direksi yang berwenang mewakili Emiten atau Penerbit sesuai anggaran dasar)*) mewakili:
Emiten/Penerbit*)
: …………………………………………………………….
Kegiatan usaha : …………………………………………………………….
Alamat
: …………………………………………………………….
Telepon dan Faksimili : …………………………………………………………….
Untuk Penawaran Umum atau penerbitan … (sebutkan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk berlandaskan keberlanjutan yang ditawarkan) sejumlah ….
dengan ini menyatakan bahwa berkomitmen untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum atau penerbitan tanpa Penawaran Umum … (sebutkan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk berlandaskan keberlanjutan yang ditawarkan) untuk membiayai atau membiayai ulang Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan/atau Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
… (tempat), … (tanggal, bulan, tahun) (Direktur utama/anggota direksi yang berwenang mewakili Emiten atau Penerbit sesuai anggaran dasar)*) ……………………………………..
*) coret yang tidak perlu.
Meterai
Format 2
PERNYATAAN KOMITMEN EMITEN ATAU PENERBIT UNTUK MENGGUNAKAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM ATAU PENERBITAN TANPA PENAWARAN UMUM SUKUK WAKAF PADA KEGIATAN/PROYEK UNTUK MENGOPTIMALKAN MANFAAT ASET WAKAF
Saya yang bertanda tangan di bawah ini (direktur utama/anggota direksi yang berwenang mewakili Emiten atau Penerbit sesuai anggaran dasar)*) mewakili:
Emiten/Penerbit*)
: …………………………………………………………….
Kegiatan usaha : …………………………………………………………….
Alamat
: …………………………………………………………….
Telepon dan Faksimili : …………………………………………………………….
Untuk Penawaran Umum Sukuk Wakaf atau penerbitan Sukuk Wakaf tanpa Penawaran Umum*) sejumlah ….
dengan ini menyatakan bahwa berkomitmen untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakaf atau penerbitan tanpa Penawaran Umum Sukuk Wakaf *) untuk membiayai atau membiayai ulang kegiatan/proyek yang dilakukan untuk mengoptimalkan Manfaat Aset Wakaf pada penerbitan Sukuk Wakaf.
… (tempat), … (tanggal, bulan, tahun) (Direktur utama/anggota direksi yang berwenang mewakili Emiten atau Penerbit sesuai anggaran dasar)*) ……………………………………..
*) coret yang tidak perlu.
Meterai
Format 3
PERNYATAAN KOMITMEN EMITEN ATAU PENERBIT UNTUK MEMENUHI IKU KEBERLANJUTAN YANG TELAH DIPILIH ATAU DISUSUN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini (direktur utama/anggota direksi yang berwenang mewakili Emiten atau Penerbit sesuai anggaran dasar)*) mewakili:
Emiten/Penerbit*)
: …………………………………………………………….
Kegiatan usaha : …………………………………………………………….
Alamat
: …………………………………………………………….
Telepon dan Faksimili : …………………………………………………………….
Untuk Penawaran Umum EBUS Terkait Keberlanjutan atau penerbitan EBUS Keberlanjutan tanpa Penawaran Umum*) sejumlah …. dengan ini menyatakan bahwa berkomitmen untuk melaksanakan dan memenuhi pencapaian atau kinerja IKU Keberlanjutan dan TKK yang telah dipilih atau disusun.
… (tempat), … (tanggal, bulan, tahun) (Direktur utama/anggota direksi yang berwenang mewakili Emiten atau Penerbit sesuai anggaran dasar)*) …………………………………….
*) Coret yang tidak perlu
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2023
KETUA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MAHENDRA SIREGAR
Meterai
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA R.I No.55/OJK, 2023
KEUANGAN. OJK. Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
Keberlanjutan. Penerbitan. Persyaratan.
(Penjelasan atas Lembaran Negara Republik
INDONESIA Tahun 2023 Nomor 32/OJK)
Your Correction
