Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERBAN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pengelolaan data dan informasi terkait Bank, Direksi wajib: a. memiliki dan menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu, termasuk kepada Dewan Komisaris; dan b. melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai dengan Tata Kelola yang Baik pada Bank dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction