Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Manajer Investasi dilarang melakukan transaksi silang antar rekening Produk Investasi kecuali dengan ketentuan: a. keputusan jual atau beli Efek didasarkan atas kepentingan kedua Produk Investasi; b. transaksi dieksekusi melalui Perantara Pedagang Efek dengan prinsip transaksi yang wajar dan independen pada harga pasar yang berlaku; dan c. alasan dilakukannya transaksi silang didokumentasikan sebelum dilakukannya eksekusi transaksi.
Your Correction