Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Manajer Investasi wajib menyusun dan menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis berkaitan dengan riset agar hasil riset yang dilakukan oleh analis Manajer Investasi bersifat independen untuk mendukung pengambilan keputusan investasi perusahaan, memberikan setiap informasi, nasihat, dan rekomendasi kepada nasabah dan/atau disebarluaskan kepada masyarakat. (2) Kebijakan dan prosedur tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mencakup: a. alur pelaporan analis Manajer Investasi; dan b. dasar perhitungan kompensasi bagi analis tersebut, yang dapat menghilangkan atau sangat membatasi terjadinya benturan kepentingan.
Your Correction