Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota Komite Investasi yang memiliki benturan kepentingan terhadap keputusan yang akan diambil dalam rapat Komite Investasi wajib abstain dalam rapat Komite Investasi tersebut. (2) Dalam hal seluruh anggota Komite Investasi memiliki benturan kepentingan terhadap keputusan yang akan diambil dalam rapat Komite Investasi, Manajer Investasi wajib menyusun dan menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis terkait pelaksanaan rapat Komite Investasi.
Your Correction