Correct Article 73
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Current Text
(1) Manajer Investasi wajib menyimpan dana dan/atau Efek Produk Investasi atas nama masing-masing Produk Investasi pada Kustodian.
(2) Manajer Investasi wajib memastikan Kustodian mengadministrasikan dan menyimpan dana dan/atau Efek Produk Investasi atas nama masing-masing Produk Investasi.
Your Correction
