Correct Article 69
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Current Text
(1) Dalam hal informasi termasuk materi pemasaran, iklan, dan/atau promosi memuat pernyataan tentang kinerja pengelolaan investasi Manajer Investasi, Manajer Investasi wajib membuat pernyataan tentang kinerja pengelolaan investasi Manajer Investasi tersebut secara faktual, akurat, jelas, dan tidak menyesatkan.
(2) Manajer Investasi wajib bertanggung jawab atas pernyataan tentang kinerja pengelolaan investasi Manajer Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Your Correction
