Correct Article 2
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Current Text
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Manajer Investasi wajib menerapkan prinsip:
a. independensi;
b. integritas;
c. profesionalisme;
d. mengutamakan kepentingan Produk Investasi;
e. pengawasan dan pengendalian;
f. kecukupan sumber daya;
g. perlindungan aset Produk Investasi;
h. keterbukaan informasi;
i. benturan kepentingan;
j. perlindungan terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme; dan
k. kepatuhan.
Your Correction
