Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, beserta Peraturan Nomor IX.E.2 yang merupakan lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction