Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2024 tentang PENGAWASAN PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dilakukan melalui analisis atas: a. laporan berkala, laporan insidental, dan/atau laporan lainnya yang disampaikan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan/atau b. informasi lainnya.
Your Correction