Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 16-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang BANK UMUM SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan dan mekanisme pendirian Bank terdiri atas: a. modal disetor; b. kepemilikan; dan c. perizinan. (2) Pendirian Bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi pendirian bank perantara.
Your Correction