Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 16-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang BANK UMUM SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dapat beroperasi melalui: a. pendirian Bank baru sebagai Bank Digital; atau b. transformasi dari Bank menjadi Bank Digital.
Your Correction