Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara Penilaian wajib memiliki dan menerapkan Metodologi Penilaian tertulis dengan memenuhi kondisi paling sedikit: a. tepat dan sistematis; b. diterapkan secara konsisten; c. telah diuji keandalannya; dan d. dapat menghasilkan nilai yang dapat divalidasi secara objektif berdasarkan historis.
Your Correction