Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi wajib dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis antara Penyelenggara Penilaian dan Manajer Investasi.
Your Correction